Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersedia menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan masih ada empat orang lain yang menunggu konfirmasi.
“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang, empat orang lainnya menunggu konfirmasi,” kata Ramadhan.
Salah satu dari 44 orang itu adalah mantan penyidik Novel Baswedan.
Novel mengatakan dirinya dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Novel usai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (06/12/2021).
Sementara itu, eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo mengatakan dari 52 eks KPK yang hadir ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.
“Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran,” kata Yudi.
Sebelumnya, sebanyak 52 eks pegawai KPK menghadiri sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Kepala Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan lima orang yang tidak hadir tersebut dengan berbagai keterangan, seperti ada yang datang terlambat, izin menikah dan izin mengisi acara di luar kota.
Sementara itu, satu orang dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut meninggal dunia satu orang atas nama Nanang Priyono pada Sabtu (23/11/2021). (*)