Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) Yasin Mohammad menilai, bahwa maish ada celah untuk perjuangan presindetial threshold (PT) 0%.
Gugatan ke MK terkait PT setidkanya sudah dilakukan 13 kali dan kandas di tangan hakim MK. Karenanya Yasin Mohammad meyakini khusus unutk Pemilu 2024 ada celah untuk disetujuinya PT 0%.
“Jika melakukan gugatan sebenarnya masih ada ruang, bisa saja gugatan sebelumnya ditolak dan gugatan kali ini diterima. Dengan catatan memiliki argumen yang kuat dan tepat untuk meyakinkan para hakim MK,” tegas Yasin, Selasa, (14/12/2021).
Dimana celahnya, Yasin pun mengungkapkan, celah yaitu pada pelaksanan pemilu 2024 yang berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.
“Semestinya PT merujuk hasil pileg 2024. Namun karena Pemilu 2024 bersamaan, maka tidak bisa dilakukan. Sehingga PT merujuk ke pileg 2019. Artinya PT merujuk kepada Pileg yang sebelumnya telah digunakan yaitu pemilihan Presiden 2019. dan berpotensi akan digunakan kembali pada 2024,” tegas Yasin.
Yasin menegaskan, hal tersebut bisa digunakan untuk memperkuat argumen dan meyakinkan hakim MK. Bagaimana Pilpres merujuk kepada Pileg 2019 yang sudah digunakan untuk Pilpres 2019.
Yasin menilai, semua hasil tersebut tergantung kepada seberapa kuat argumen untuk meyakinkan hakim MK.
“Bagimana gugatan- gugatan di MK yang sudah diajukan. Seberapa kuat argumennya untuk yakinkan hakim MK,” tandas Yasin.
“Karena penolakan MK selama ini PT tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena hanya soal politik aja,” tegas Yasin.