Majelis Pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada Rami Musrady Zaini, S.E., M.E., La Ode Arman,S.H. dan La Ode Subroto, S.H. guna membentuk ICMI Muda Wilayah Sultra, Jum’at 23 Desember 2021.
Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa Nama-nama tersebut diatas adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian Surat Mandat berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan dinyatakan tidak berlaku apabila dalam tempo 2 (dua) bulan tidak ada laporan pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tertulis kepada Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat.
Salah satu penerima Mandat Rami Musrady Zaini saat dihubungi via telepon oleh Tim The Pasarwajo News membenarkan kabar tersebut.
“Iya, Alhamdulilah kami bertiga dimandatkan oleh Pengurus Pusat,” kata Rami yang saat ini menjabat sebagai Ketua OKK DPD I KNPI Sultra.
Rami yang juga pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Kendari membeberkan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah mandat sebaik-baiknya.
“Kami bertiga bakal melaksanakan sebaik-baiknya Perintah mandat tersebut dan dalam waktu dekat ini kita akan rapatkan terlebih dahulu hingga terbentuk kepengurusan wilayah sesuai amanah yang kami terima dari Pengurus Pusat,” bebernya.
Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2021-2026 dengan NOMOR: 144/SURAT MANDAT/MP ICMI MUDA PUSAT/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.