Warning: include_once(/var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/advanced-cache.php on line 22

Warning: include_once(): Failed opening '/var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/plesk/php/7.4/share/pear') in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/advanced-cache.php on line 22
Miliki Bentang Pantai Terpanjang Kedua, Seharusnya Indonesia Tidak Impor Garam - Klikers Jakarta

Miliki Bentang Pantai Terpanjang Kedua, Seharusnya Indonesia Tidak Impor Garam

  • Bagikan

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menilai PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan salah satunya distribusi dan perdagangan garam, harus dapat melakukan langkah-langkah pasti agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor garam. Pasalnya Nyoman menilai, Indonesia sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang nomor dua di dunia, seharusnya tidak melakukan impor garam dari negara-negara lain yang justru bentang pantainya tidak sepanjang Indonesia.

“Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari  negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI) yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.

“Selama ini kan kendalanya di satu sisi garam banyak dibutuhkan, banyak dari internasional yang menyatakan bahwa mereka suka garam organik yang unsur kalsiumnya tinggi, unsur mineralnya tinggi, namun di sisi yang lain ada peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan tentang SNI, ada batasan di sana,” sebutnya.

Untuk itu, Nyoman berharap nantinya PT RNI (Persero) melalui anak perusahaannya dapat melakukan usaha-usaha khususnya berkaitan dengan persoalan garam dan kendala SNI tersebut. “Jadi ada produksi yang tinggi garam kita, namun kita tetap melakukan impor garam, nanti PT Garam yang tergabung di RNI nanti akan melakukan usaha apa?” tanya legislator dapil Bali tersebut.

Salah satunya, menurut Nyoman, dengan melakukan afirmasi kepada sentra-sentra daerah penghasil garam dengan melakukan pendekatan-pendekatan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Seharusnya menurut kami, PT RNI yang salah satunya bergerak di bidang garam juga melakukan afirmasi agar garam kita yang merupakan sentra daerah-daerah yang merupakan sentra penghasil dan memang itu yang berkaitan dengan pendekatan dengan kesejahteraan rakyat yang ada di situ harusnya diberikan dukungan,” harapnya.

  • Bagikan

Parse error: syntax error, unexpected 'site' (T_STRING), expecting ';' or ',' in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 147