Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) peduli terhadap peran kewirausahaan muda yang dinilai sangat penting dalam kegiatan perekonomian negara untuk mendukung kemajuan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Senin 17 Juli 2023
Bentuk kepedulian Dito tersebut mampu menjalankan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan khususnya pasal 27 disebutkan bahwa, pengembangan kewirausahaan pemuda difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau organisasi kepemudaan.
Oleh karena itu Dito memberikan Apresiasi Wirausaha Muda Pemula (WMP) Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Berprestasi Tingkat Nasional yang merupakan kegiatan pemberian apresiasi kepada wirausaha muda yang memiliki prestasi dan kreativitas dalam bisnis dan telah berhasil menjalankan usahanya.
Kegiatan apresiasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 ini telah menarik minat anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi. Tercatat sudah ribuan pemuda yang memiliki wirausaha telah mendaftar di kegiatan apresiasi ini.
Untuk tahun ini apresiasi WMP Berprestasi dikelompokkan dalam beberapa kategori yang bisa diikuti oleh anak-anak muda berusia 16 sd 30 tahun. Kategori Penggerak Wirausaha Berprestasi terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat baik secara perorangan maupun lembaga dan tidak dibatasi oleh usia muda.
Sementara kategori penggerak wirausaha memiliki kriteria: melakukan pembinaan, pendampingan maupun pengembangan kewirausahaan pemuda dan telah menjalankan kegiatan minimal 3 (tiga) tahun