Warning: include_once(/var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/advanced-cache.php on line 22

Warning: include_once(): Failed opening '/var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/plesk/php/7.4/share/pear') in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/advanced-cache.php on line 22
Dimandatkan Bentuk ICMI Muda Jateng, Yuli Utanto Segera Gelar Rapat Persiapan Pembentukan - Klikers Jakarta

Dimandatkan Bentuk ICMI Muda Jateng, Yuli Utanto Segera Gelar Rapat Persiapan Pembentukan

  • Bagikan

Majelis Pimpinan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada Dr. Yuli Utanto, S. Pd., M. Si,  Istiqamah, S. Ag., M. Pd, Nur Khasan, S. Pd., M. M.
Agus Thohir, S. Pd. dan Edi Purwanto, S. Pd. untuk membentuk ICMI Muda Wilayah Jawa Tengah  pada Jumat, 31 Desember 2021 yang lalu.

Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa nama-nama tersebut diatas adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Jawa Tengah.

Kemudian Surat Mandat berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan dinyatakan tidak berlaku apabila dalam tempo 2 (dua) bulan tidak ada laporan pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Provinsi Jawa Tengah kepada Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat.

“Alhamdulillah kami insyalloh pada hari senin tanggal 3 Januari 2020 akan menggelar rapat persiapan pembentukan ICMI Muda Jawa tengah sesuai dengan mandat dari  Pengurus Pusat untuk membenk ICMI Muda di Provinsi Jawa Tengah,”ujar Dr. Yuli Utanto.

Yuli Utanto yang juga dosen di salah satu kampus di Semarang  mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah mandat tersebut sebaik-baiknya.

“Kami akan melaksanakan sebaik-baiknya Perintah mandat tersebut dan dalam waktu dekat ini kita akan rapatkan terlebih dahulu hingga terbentuk kepengurusan wilayah sesuai amanah yang kami terima dari Pengurus Pusat,” ujarnya.

Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2021-2026 dengan 147/SURAT MANDAT/MP ICMI MUDA PUSAT/XII/2021, tertanggal 31 Desember 2021.

  • Bagikan

Parse error: syntax error, unexpected 'site' (T_STRING), expecting ';' or ',' in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 147