Majelis Pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada Irwansyah, S.Pd., Aldair Ananda, S.E., dan Supriadi, S. Pd. untuk membentuk ICMI Muda Wilayah Kalimantan Timur pada Rabu, 22 Desember 2021 yang lalu.
Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa nama-nama tersebut diatas adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Kalimantan Timur.
Kemudian Surat Mandat berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan dinyatakan tidak berlaku apabila dalam tempo 2 (dua) bulan tidak ada laporan pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Provinsi Kalimantan Timur kepada Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat.
“Alhamdulillah kami bertiga dimandatkan oleh Pengurus Pusat untuk membenk ICMI Muda di Provinsi Kalimantan Timur,”ujar Irwansyah.
Irwansyah yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PMII Cabang Kutai Timur mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah mandat tersebut sebaik-baiknya.
“Kami bertiga bakal melaksanakan sebaik-baiknya Perintah mandat tersebut dan dalam waktu dekat ini kita akan rapatkan terlebih dahulu hingga terbentuk kepengurusan wilayah sesuai amanah yang kami terima dari Pengurus Pusat,” ujarnya.
Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2021-2026 dengan NOMOR: 142/SURAT MANDAT/MP ICMI MUDA PUSAT/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.