Warning: include_once(/var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/advanced-cache.php on line 22

Warning: include_once(): Failed opening '/var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/plesk/php/7.4/share/pear') in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/advanced-cache.php on line 22
Ketum PBNU: Muktamar ke-34 NU Terus Berjalan - Klikers Jakarta

Ketum PBNU: Muktamar ke-34 NU Terus Berjalan

  • Bagikan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan bahwa pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU akan terus berjalan.

Hal tersebut disampaikan Said Aqil usai melakukan penandatanganan kerja sama antara PBNU dengan Qatar untuk pembangunan 100 masjid dan 10 rumah sakit, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (06/12/2021).

“Muktamar jalan, semua kader NU berhak mencalonkan diri,” kata Said Aqil.

PBNU rencananya akan menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfiziah untuk menentukan jadwal Muktamar Ke-34 NU. Rapat gabungan tersebut, rencananya akan dilakukan pada 7 Desember 2021.

Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (04/12/2021), mengatakan bahwa surat ajakan rapat gabungan yang dikirimkan Said Aqil tidak sah, karena tidak ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam.

“Rapat gabungan Tanfiziah dan Syuriah harus tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Menurutnya, selain tidak sah, undangan tersebut juga dinilai terlambat mengingat kepastian waktu pelaksanaan Muktamar NU sudah diputuskan oleh Rais Aam dengan mengeluarkan perintah Muktamar pada 17 Desember 2021.

Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Namun, dikarenakan Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka pelaksanaan muktamar dijadwalkan ulang. (*)

  • Bagikan

Parse error: syntax error, unexpected 'site' (T_STRING), expecting ';' or ',' in /var/www/vhosts/kliksaja.co/jakarta.klikers.id/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 147