FKMJ Cabang Jakarta laksanakan Muscablub setelah Ketua Umum Rheza Sirait tidak mampu menjalankan amanah organisasi dan menelantarkan pengurus dan kader FKMJ Jakarta selama beberapa tahun terbengkalai. Di ketahui setelah melaksanakan mediasi bersama koordinator MPK FKMJ Jakarta, Rheza mengatakan. “Sudah tidak ada lagi urusan yang berhubungan dengan FKMJ Jakarta dan saya tidak mampu melaksanakan muscab.” Ucap Rheza Sirait.
Tentunya ini menjadi kekecewaan dan perhatian bagi pengurus dan kader FKMJ Jakarta melihat fenomena hari ini ”Abuse of Power”. Sehingga stagnasi organisasi jangan sampai di biarkan apalagi di tinggalkan.
Di hadiri seluruh kader FKMJ Jakarta dengan putusan kesepakatan mediasi MPK dan pengurus serta seluruh kader yang hadir. FKMJ Jakarta resmi memberhentikan saudara rheza Sirait dengan tidak hormat. Hal tersebut tertera dalam Surat Keputusan Nomor: 03/Muscablub/fkmjjakarta/III/2022 Tentang
Penolakan Laporan pertanggungjawaban dan pemakzulan kepengurusan Saudara Reza shirait seperti yang dibacakan hasil Muscablub FKMJ Jakarta, tanggal 19 Maret 2022 di mess jambi, Cikini, Menteng, Jakarta pusat.
“Dengan ini berdasarkan hasil putusan bersama sidang muscablub yang di hadiri pengurus dan kader FKMJ Jakarta Memutuskan dan meyakinkan Saudara Rheza Shirait di berhentikan dengan tidak hormat sebagai Ketua Umum FKMJ Jakarta.
Musyawarah cabang luar biasa (Muscablub) FKMJ Jakarta yang digelar pada tanggal 19 maret 2022 tidak hanya memutuskan Gugatan Pemberhentian saudara Rheza Shirait sebagai Ketua Umum FKMJ Jakarta. Juga melahirkan pemimpin baru bagi FKMJ cabang Jakarta dengan diadakannya pemilihan formatur/Ketua Umum Fkmj cabang Jakarta periode 2022-2023.