Ferdiansyah Nilai Permasalahan di Perguruan Tinggi Perlu diinventarisasi

  • Bagikan

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai banyaknya permasalahan yang ada di perguruan tinggi perlu diinventarisasi. Salah satunya, yakni keinginan pemerintah ingin membuat seluruh perguruan tinggi negeri itu menjadi badan hukum atau Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH).



“Padahal kita harus melakukan evaluasi dulu yang menyeluruh. Apakah selama ini yang beberapa perguruan tinggi yang telah berstatus PTN BH itu oke nggak? Justru (setelah dievaluasi) baru kita berani menyatakan PTN-BH bisa dilanjutkan apabila memenuhi syarat sekian. Kenyataannya kan belum dilakukan (evaluasi) secara menyeluruh,” ujar Ferdi, sapaannya, ketika ditemui tim Parlementaria di sela Rapat Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022)



Karena itu, menurutnya, kehadiran Panja Perguruan Tinggi Komisi X bertujuan membantu pemerintah, khususnya terkait SDM Unggulnya. Ia menilai panja ini hadir guna membantu pemerintah dalam bentuk memberikan kritikan objektif, konstruktif, dan bahkan memberikan solusi serta rekomendasi yang seyogyanya nanti harus dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Ristek.



“Tujuan dibuat Panja Perguruan Tinggi ini karena kami melihat ketika reses mendapatkan masukan baik formal maupun informal. Maka kami memandang perlu dilakukan pembuatan panja, karena salah satunya menyangkut ada yang kita harus dukung, yaitu Program Pak Jokowi mengenai SDM unggul. salah satunya ada di level perguruan tinggi,” lanjut politisi Fraksi Partai Golkar ini.



Isu lainnya yakni terkait program prioritas di Kemendikbud, yaitu Program Kampus Merdeka. Dirinya mempertanyakan sejauh mana implementasi Kampus Merdeka, baik kebermanfaatannya maupun juga kendalanya.



“Termasuk mahasiswanya dapat manfaat nggak? Dosennya dapat manfaat nggak? Jangan sampai dari 5,6 juta siswa perguruan tinggi dan 380 ribu dosen sebenarnya yang bermanfaat cuma satu persen. Buat apa itu menjadi program prioritas? Ini kan artinya tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya



Ferdi menegaskan bahwa jika ada keberhasilan dari program tersebut, menurutnya, keberhasilan itu tidak bisa dinilai dengan singkat. Terlebih, Kemenkeu telah mewanti-wanti akan adanya resesi dalam waktu dekat yang berdampak pada efisiensi pada penggunaan anggaran APBN.



“Seandainya pun ada keberhasilan (dari program ini), tidak bisa dinyatakan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu kami akan menegaskan seandainya puun berhasil, berhasilnya di mana? manfaatnya seperti apa? Kalaupun gagal, gagal di mana? Konsekuensi logisnya apa?” pungkasnya

Sumber: dpr.go.id

  • Bagikan