Mahasiswa Program Pascasarjana IPDN. Angkat suara soal kenaikan Harga BBM

  • Bagikan

Beragam respon mengikuti kenaikan harga BBM saat Pemerintah resmi menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) per Sabtu (3/9). Kenaikkan ini berkat pencabutan subsidi yang semula diberikan pemerintah.

Mulai dari Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.

Teuku Raja Yordan (TRY) Mahasiswa Pascasarjana, Ilmu Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Cilandak, Jakarta Selatan. Menyayangkan sikap pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan yang menurutnya tidak seimbang. Rabu (07/09). Jakarta.

“Ada kebijakan yang menurut saya tidak seimbang. Sehingga akan berdampak besar bagi masyarakat Indonesia yang tentu sedang difase pemulihan ekonomi pasca Covid-19”. Kata Yordan

“BBM ini kan kebutuhan pokok utama masyarakat, seharusnya pemerintah mampu menyesuaikan. Jika BBM naik segala kebutuhan juga akan naik. Saya meyakini dampak yang akan terjadi”.Rabu (07/09). Jakarta.

1. akan timbul penurunan daya beli dalam jangka pendek karena dampak pendapatan yang mengalami penurunan. Khususnya kelompok rumah tangga terbawah atau miskin yang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghadapi masalah jangka pendek.

2. Kenaikan harga bahan pokok. Kenaikan harga ini akan sangat berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah.

3. Kenaikan harga BBM akan membebani biaya produksi. Akhirnya, perusahaan harus mempertimbangkan efisiensi produksi.

Maka pilihan yang harus diambil perusahaan adalah menghentikan proses perekrutan karyawan baru hingga terpaksa pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga berpotensi meningkatkan angka pengangguran.

4. Meningkatnya angka kemiskinan. Dari data BPS per Maret 2022 menunjukkan garis kemiskinan mengalami kenaikan 3,975 persen dibandingkan September 2021 atau menjadi sekitar Rp 505.469.

” Dari Empat dampak ini, Lanjut Yordan, Seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah saat mengambil keputusan sehingga tidak berdampak besar. Ya, pada akhirnya memang setiap keputusan atau kebijakan akan memiliki resikonya, tapi jika resiko itu berdampak pada wilayah Fundamental. Ini memerlukan kajian khusus yang harus segera dibuat”.Rabu (07/09). Jakarta.

Bukan hanya dampak kenaikan BBM saja, yang dialami oleh masyarakat, Mahasiswa Pascasarjana IPDN itu juga, meminta kepada pemerintah untuk menaikan gaji para pegawai negri atau swasta.

“Bahwa kenaikan ini bukan hanya di level harga bahan pokok saja. Tapi juga harus disektor kenaikan Upah para pekerja negara dan swasta. Ini yang menurut saya kebijakan pemerintah harus seimbang. Jika ingin menaikan harga apapun maka naikan juga gaji para pekerja kita.

“Saya rasa pemerintah perlu menyesuaikan kembali UMP dengan menghitung komponen utamanya. Dengan begitu, pertumbuhan UMP bisa tinggi jika memang UMP 2023 sendiri bakal sama dengan tahun ini yang mengacu pada  Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan”.Rabu (07/09). Jakarta.

“Tapi itu juga perlu ada revisi agar selaras dengan kebutuhan perusahaan, sebaiknya juga diselenggarakan dengan kebutuhan perusahaan, agar masyarakat kita bukan hanya diperhatikan melalui peraturan pemerintah saja, tapi juga diperhatikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. “Tutup Yordan Saat dimintai Keterangan.

  • Bagikan
Exit mobile version