Reformasi Birokrasi Efektif Cegah Perilaku Korupsi, Abdullah Hehamahua Jelaskan Empat Hal Ini

  • Bagikan

Reformasi Birokrasi menjadi penangkal strategis terhadap perilaku korupsi. Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua mengungkapkan ada empat hal yang harus ada dalam reformasi birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Abdullah dalam  Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan oleh Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) secara virtual pada Kamis (09/12/2021).

Abdullah menyebutkan empat hal itu, yang pertama perlunya SDM/ ASN yang berintegritas dan profesional.

“Integritas itu adalah orang yang berperilaku jujur, kemudia konsisten, kemudian komitmen, kemudian objektif, kemudian berani ambil putusan dan siap menerima risiko, dan yang terakhir disiplin dan bertanggung jawab,” jelas Abdullah.

Sedangkan profesional itu adalah orang yang memiliki ilmu pengetahuan, berketerampilan, berkemampuan, dan berakhlak mulia.

Yang kedua, lanjut Abdullah, remunerasi yang menyejahterakan. Abdullah melihat hingga saat ini banyak ASN yang belum sejahtera. “Itu sebabnya, 60-70 persen ASN melakukan korupsi karena kebutuhan,” ungkap Abdullah.

Ketiga, lanjut Abdullah, fungsionalisasi teknologi informasi (IT). Abdullah menyampaikan masih banyak kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah yang belum mengoptimalkan IT.

Menurut Abdullah, fungsionalisasi IT akan memperpendek jarak birokrasi, lebih efisien, efektif, dan transparan, adanya optimalisasi kinerja individu dan institusi, dan pengawasan secara inheren.

Yang terakhir adalah pengelolaan aset negara/ daerah secara bertanggung jawab.

Dijelaskannya bahwa Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang melimpah, namun kekayaan itu banyak dikuasai oleh yang bukan berhak. Oligarki menguasai mayoritas fasilitas negara dan daerah.

Lebih lanjut Abdullah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Hal itu bisa dimulai dengan membangun budaya anti korupsi.

“Untuk itu bisa dimulai dengan pendidikan anti korupsi yang dimulai dari rumah, kemudian sekolah, kemudian masyarakat, hasilnya adalah lahir budaya malu,” jelas Abdullah. (*)

  • Bagikan